Lompatan Fantastis Nilai Transaksi Kripto di 2024
Cocotmedia –Transaksi aset kripto di Indonesia mencatatkan rekor fenomenal pada Januari hingga Oktober 2024, dengan total nilai mencapai Rp475,13 triliun. Angka ini melonjak tajam hingga 352,89 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 yang hanya mencapai Rp104,91 triliun. Data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa kripto telah menjadi salah satu pilihan investasi paling diminati masyarakat Indonesia.
Menurut Kepala Bappebti, Kasan, peningkatan ini tidak hanya mencerminkan antusiasme masyarakat tetapi juga komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan perdagangan aset kripto. “Ini bukti bahwa perdagangan aset kripto memiliki daya tarik besar di kalangan masyarakat. Pertumbuhan ini juga menunjukkan potensi pasar yang luar biasa di Indonesia,” ujarnya.
Kontribusi Pajak dari Transaksi Kripto
Tidak hanya mencetak rekor transaksi, sektor kripto juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Dari 2022 hingga Oktober 2024, pajak yang dikumpulkan dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan aset digital dapat memberikan dampak ekonomi yang positif bagi negara, khususnya dalam mendorong pendapatan sektor pajak.
Kasan menambahkan, optimisme ini harus terus didukung dengan regulasi yang kuat agar dapat menciptakan iklim perdagangan yang aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
Jumlah Pengguna Kripto Melonjak
Hingga Oktober 2024, pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai angka 21,63 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 716 ribu pengguna aktif bertransaksi melalui platform resmi seperti Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Aset-aset kripto seperti Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL) menjadi favorit masyarakat karena nilai transaksi yang signifikan. Popularitas aset-aset ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki basis pasar kripto yang besar dan berpotensi menjadi pemain global di masa depan.
Regulasi dan Tata Kelola Kripto yang Kuat
Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga dari aturan tahun 2021, guna memastikan tata kelola perdagangan aset kripto tetap berjalan sesuai standar internasional. Selain itu, tujuh perusahaan telah terdaftar sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), di antaranya:
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
- PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
- PT Tiga Inti Utama (Triv)
- PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
- PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
Bappebti juga mendorong perusahaan yang berstatus CPFAK untuk segera meningkatkan status menjadi PFAK agar dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Penguatan Literasi dan Perlindungan Konsumen
Salah satu fokus utama Bappebti adalah meningkatkan literasi masyarakat terkait aset kripto. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen dan meminimalkan risiko penipuan. Edukasi yang komprehensif juga diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan kripto.
“Antusiasme masyarakat harus diimbangi dengan literasi yang baik agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat. Selain itu, regulasi yang kuat juga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri,” jelas Kasan.
Masa Depan Kripto Indonesia
Dengan dukungan regulasi, literasi, dan ekosistem yang semakin matang, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan terus meningkat di masa depan. Indonesia bahkan diharapkan menjadi salah satu pemimpin pasar kripto global, mengingat tingginya minat masyarakat dan potensi besar pasar domestik.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, organisasi regulator mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia berjalan dengan aman, transparan, dan berintegritas.
Tantangan dan Peluang di Sektor Kripto
Meski pertumbuhan kripto di Indonesia menunjukkan tren positif, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti volatilitas harga, kurangnya literasi masyarakat, dan potensi risiko penipuan. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku industri perlu terus berinovasi dalam menciptakan sistem perdagangan yang lebih aman dan efisien.
Di sisi lain, peluang yang ada sangat besar. Dengan populasi muda yang melek teknologi dan semakin banyaknya platform perdagangan yang tersedia, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital terkemuka di Asia.
Kesimpulan Pertumbuhan transaksi aset kripto
Pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin tertarik untuk berinvestasi di sektor ini. Dengan regulasi yang mendukung, literasi yang semakin baik, serta kolaborasi lintas sektor, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di pasar kripto dunia. Namun, perjalanan ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak agar manfaat perdagangan aset kripto dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.