Kebebasan Ronald Tannur: DPR Kritik Keputusan Hakim yang Cacat Hukum

Ronald Tannur bebas
Ronald Tannur bebas

Cocotmedia – Keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti telah menuai kritik tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, khususnya dari Komisi III.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan bahwa Dini tewas akibat pengaruh alkohol, sehingga Ronald tidak terbukti bersalah.

Tanggapan DPR

  1. Kritik Terhadap Putusan: Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa putusan tersebut sangat keliru dan mencederai keadilan. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengadakan rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas etika hakim yang terlibat dalam keputusan in
  2. Komitmen Mengawasi Kasus: Komisi III DPR berkomitmen untuk mengawasi kasus ini secara proaktif, guna memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak. Hal ini menunjukkan upaya legislatif untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keputusan hukum yang dianggap cacat

Alasan Hakim untuk vonis bebas Ronald Tannur

Berdasarkan hasil pencarian, terdapat dua alasan utama yang dikemukakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti:

  1. Hakim meyakini tidak ada saksi yang menyatakan penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti adalah karena perbuatan Ronald Tannur. Hakim beranggapan bahwa Dini meninggal bukan karena penganiayaan atau tertabrak mobil, melainkan karena kerusakan lambung akibat terlalu banyak mengonsumsi alkohol.
  2. Hakim meyakini penyebab kematian Dini adalah karena adanya luka robek pada organ hati akibat penyakit lain, yaitu konsumsi alkohol yang berlebihan. Hal ini dikuatkan dengan hasil visum et repertum jenazah Dini dari RSUD dr Soetomo Surabaya

Dengan demikian, majelis hakim berkesimpulan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *