Razman dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Praktik di Pengadilan Usai Sumpah Advokat Dibekukan

Razman dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Praktik di Pengadilan Usai Sumpah Advokat Dibekukan
Razman dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Praktik di Pengadilan Usai Sumpah Advokat Dibekukan

Halo, Sobat Cocot! Kali ini kita bakal bahas kasus yang lagi ramai di dunia hukum Indonesia. Yap, kasus Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo, dua pengacara yang sumpah advokatnya dibekukan sama Mahkamah Agung (MA). Akibatnya, mereka nggak bisa praktik sebagai advokat di pengadilan. Nah, buat kalian yang penasaran sama detail kasusnya, yuk simak artikel ini sampai habis!


Kenapa Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan?

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Sidang ini melibatkan dua pengacara, yaitu Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea. Nah, di tengah sidang, Razman tiba-tiba emosi dan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi. Kericuhan pun nggak bisa dihindarin.

Pembekuan Sumpah Advokat

Mahkamah Agung akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membekukan berita acara sumpah advokat Razman dan Firdaus. Pembekuan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon untuk Razman dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk Firdaus.

Berikut timeline pembekuan sumpah advokat mereka:

Nama PengacaraTanggal Pengambilan SumpahTanggal Pembekuan SumpahLokasi Pengambilan Sumpah
Razman Arif Nasution2 November 201511 Februari 2025Pengadilan Tinggi Ambon
M. Firdaus Oiwobo15 September 201611 Februari 2025Pengadilan Tinggi Banten

Dampak Pembekuan Sumpah Advokat

Razman dan Firdaus Nggak Bisa Praktik di Pengadilan

Dengan dibekukannya sumpah advokat, Razman dan Firdaus otomatis nggak bisa menjalankan profesinya sebagai advokat di pengadilan. Ini artinya, mereka nggak bisa mewakili klien atau mengajukan dokumen hukum selama pembekuan masih berlaku.

Reaksi dari Mahkamah Agung

Yanto, juru bicara MA, menyebutkan bahwa pimpinan MA meminta hakim dan ketua majelis di lingkungan peradilan untuk tetap teguh dan konsisten dalam memimpin sidang. Ini dilakukan biar kasus-kasus serupa nggak terulang lagi.

BACA JUGA  Dulu Artis Terkenal Setara Prilly Latuconsina, Kini Talita Curtis Pilih Jualan Risol

Kronologi Kericuhan di Sidang Pencemaran Nama Baik

Sidang yang Ricuh

Sidang kasus pencemaran nama baik antara Razman dan Hotman Paris berlangsung ricuh. Ketegangan antara kedua belah pihak udah terasa sejak awal. Razman yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba emosi saat sidang tengah berlangsung. Dia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi.

Penyebab Kericuhan

Kericuhan ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup. Razman merasa nggak terima dengan keputusan ini, sehingga emosinya meledak.


Apa Kata Netizen?

Kasus ini pun ramai jadi perbincangan di media sosial. Banyak netizen yang ngasih pendapat mereka soal kasus ini. Ada yang pro sama Razman, ada juga yang ngebelain Hotman Paris.

“Ini mah kasus klasik, saling serang antara pengacara. Tapi ya, harusnya profesional sih, nggak perlu sampe ricuh gitu.” – @HukumMania

“Kalau emosi gitu mah nggak pantas jadi pengacara. Harusnya bisa kontrol diri, apalagi di depan hakim.” – @JusticeForAll


Apa Langkah Selanjutnya buat Razman dan Firdaus?

Banding ke Mahkamah Agung

Kemungkinan besar, Razman dan Firdaus bakal ngajuin banding ke Mahkamah Agung buat mencabut pembekuan sumpah advokat mereka. Tapi, prosesnya nggak bakal mudah dan butuh waktu lama.

Evaluasi Diri

Selain jalur hukum, Razman dan Firdaus juga perlu evaluasi diri. Profesi advokat tuh butuh kesabaran dan kontrol emosi yang tinggi. Kalau nggak, kasus kayak gini bisa terulang lagi.


Pembekuan Sumpah

Kasus pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo ini jadi pelajaran buat kita semua. Profesi advokat tuh nggak cuma butuh kecerdasan, tapi juga kesabaran dan profesionalisme. Semoga kasus ini bisa jadi bahan refleksi buat semua pihak, terutama buat para pengacara di Indonesia.

BACA JUGA  Viral Konten Kasus Harvey Moeis: Netizen rela Di penjara asal dapat 300 T

Nah, buat Sobat Cocot yang pengen tahu lebih banyak soal kasus-kasus hukum menarik lainnya, jangan lupa terus pantengin Cocot Media, ya! Sampai jumpa di artikel berikutnya!

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *