iPhone 16 Belum Dapat Izin Masuk Indonesia: Pemerintah Tagih Komitmen Lapangan Kerja dari Apple

iPhone 16 Masih Tertahan di Indonesia
iPhone 16 Masih Tertahan di Indonesia

iPhone 16 Masih Tertahan di Indonesia: Apa Penyebabnya?

Cocotmedia – Penjualan iPhone 16 di Indonesia tampaknya masih jadi mimpi yang tertunda. Sejak peluncuran globalnya pada September 2024, sampai awal November, Apple belum bisa memasarkan seri ini di tanah air. Pasalnya, pemerintah Indonesia belum memberikan lampu hijau karena Apple belum memenuhi aturan-aturan lokal yang ketat, salah satunya adalah kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang minimal harus mencapai 35%.

Luhut Panjaitan Tagih Komitmen Lapangan Kerja

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, kembali menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya pasar yang siap membeli produk teknologi canggih, tetapi juga memerlukan manfaat lebih. “Apple bukan sekadar jualan di sini, tapi komitmen pada lapangan kerja mana?” kata Luhut. Baginya, investasi Apple harus bermanfaat luas untuk masyarakat Indonesia, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Penjualan iPhone 15 Hanya Butuh Sebulan, Tapi Kenapa iPhone 16 Tertahan?

Jika kita menilik sejarahnya, penjualan iPhone 15 di Indonesia berlangsung hanya satu bulan setelah peluncuran global. Namun, kasusnya berbeda dengan iPhone 16. Luhut menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya selalu terbuka dengan berbagai investasi, tapi ada syaratnya: investasi harus mendukung penciptaan lapangan kerja secara signifikan. Jadi, meskipun teknologi mutakhir Apple sangat diidamkan masyarakat, pemerintah tak mau gegabah memberikan izin.


Jalan Panjang Apple Menuju Pasar Indonesia

Sampai dengan minggu kedua November 2024, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengeluarkan sertifikat TKDN untuk iPhone 16. Ada peraturan yang mengikat bahwa perangkat telekomunikasi, termasuk produk Apple, harus memenuhi persentase TKDN yang ditetapkan. Jika tidak, perangkat ini tetap dianggap ilegal meski sudah masuk ke Indonesia.

Berapa Sebenarnya TKDN yang Harus Dipenuhi?

Syarat TKDN yang diminta oleh Kemenperin adalah 35%. Selain itu, Apple juga harus mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Barang bawaan pribadi atau produk yang dikirim melalui jasa pos memang sah jika telah membayar pajak, tetapi jika diperjualbelikan tanpa memenuhi TKDN, statusnya berubah menjadi ilegal.

BACA JUGA  Menghadapi Daya Beli Masyarakat yang Merosot: Tantangan dan Solusi bagi Masyarakat Indonesia

Perjuangan Pemerintah Menghadapi Raksasa Teknologi

Tak hanya Luhut yang menuntut Apple agar memenuhi kewajiban. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, juga angkat bicara. Menurutnya, iPhone 16 bisa saja dijual di Indonesia, tapi Apple harus memenuhi syarat TKDN terlebih dahulu. “Kami akan terus mendorong Apple untuk memenuhi komitmen ini,” tegas Airlangga. Bahkan, Presiden Joko Widodo rencananya akan membahas hal ini dalam kunjungan ke Amerika Serikat.


Investasi Apple di Vietnam: Sebuah Perbandingan Tak Terelakkan

Perbandingan investasi Apple di Vietnam menjadi topik hangat. Sejak tahun 2019, Apple telah menanam investasi lebih dari Rp 256 triliun di Vietnam, menciptakan 200.000 lapangan pekerjaan. Mereka juga mendapat fasilitas tax holiday hingga 50 tahun. Sementara itu, investasi Apple di Indonesia masih jauh dari angka tersebut. Dengan nilai investasi di bawah Rp 10% dari apa yang ditanam di Vietnam, rasanya memang tak adil jika Apple meminta tax holiday yang sama di Indonesia.

Akademi dan Pabrik: Apa yang Sebenarnya Dijanjikan Apple?

CEO Apple, Tim Cook, sebenarnya pernah mengunjungi Indonesia dan berkomitmen membangun empat akademi di Bali, Batam, Surabaya, dan Tangerang Selatan, dengan investasi Rp 1,6 triliun. Namun, janji ini dirasa belum cukup kuat oleh pemerintah. Pemerintah ingin Apple membangun pabrik aksesori dan komponen di Indonesia, seperti yang mereka lakukan di Vietnam, dengan harapan nilai investasinya bisa mencapai Rp 30 triliun untuk mendapatkan insentif pajak maksimal.


Dampak iPhone 16 Terlambat Masuk Pasar

Penundaan masuknya iPhone 16 berpotensi memengaruhi kinerja distributor besar seperti Erajaya Swasembada, pemilik jaringan iBox. Pada tahun 2016, penundaan peluncuran iPhone 7 menyebabkan penurunan penjualan Erajaya hingga 32% di kuartal terakhir. Situasi serupa dapat terjadi lagi jika Apple tidak segera memenuhi syarat yang diminta oleh pemerintah.

BACA JUGA  Mengapa iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia?

Saham Erajaya Fluktuatif: Kabar iPhone Jadi Katalis?

Dalam lima hari terakhir, saham Erajaya menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif. Investor menantikan kepastian apakah Apple benar-benar akan memenuhi kewajiban investasi dan membawa iPhone 16 ke pasar Indonesia. Jika Apple akhirnya berkomitmen untuk membuka pabrik dan investasi besar-besaran, potensi kenaikan saham Erajaya bisa menjadi kenyataan. Sejarah menunjukkan bahwa kabar seperti ini sering kali menjadi katalis yang memengaruhi keputusan buy atau sell para investor.


Harapan di Tengah Ketidakpastian

Pemerintah berharap ada jalan tengah yang adil bagi semua pihak. Konsumen kelas menengah atas yang mampu membeli iPhone tentu ingin segera memiliki iPhone 16, sementara masyarakat umum berharap investasi Apple bisa membuka peluang kerja baru. Wakil Menteri Perindustrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Apple dan berharap komitmen investasi yang lebih konkret.

Industri Ponsel Lokal dan Tantangannya

Di tengah kisruh ini, industri ponsel lokal juga terus berproduksi. Sepanjang tahun 2023, produksi ponsel dalam negeri mencapai 50 juta unit. Sementara itu, impor ponsel ke Indonesia mencapai 2,79 juta unit, dan 80% dari produk impor ini adalah iPhone. Dominasi produk Apple di pasar impor memicu keprihatinan pemerintah akan ketimpangan investasi yang terjadi.

Indonesia Melawan “Kemauan Apple”

Indonesia memang berani melawan kemauan Apple. Pemerintah ingin memastikan bahwa Apple tidak hanya berjualan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata. Meski terkesan berliku, perjuangan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil bagi semua.


Artikel ini diharapkan memberikan gambaran lengkap tentang situasi terkini terkait penundaan iPhone 16 di Indonesia dan tuntutan pemerintah terhadap Apple. Apakah Apple akhirnya akan mengalah dan berinvestasi besar-besaran, atau justru akan tetap bersikukuh dengan strateginya? Mari kita pantau perkembangan selanjutnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *