Dunia musik Indonesia kembali dihebohkan dengan kontroversi yang melibatkan Band Sukatani, sebuah grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah. Lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar“ mendadak viral karena liriknya yang dianggap menyindir institusi kepolisian. Tak lama setelah lagu ini ramai diperbincangkan, dua personil band tersebut menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu mereka dari berbagai platform musik.
Namun, polemik tak berhenti di situ. Empat polisi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang sebelumnya menemui personil Band Sukatani pun kini tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Langkah ini diambil untuk menanggapi tudingan bahwa Polri bersikap anti-kritik.
Lantas, bagaimana kronologi kasus ini? Benarkah ada tekanan terhadap Band Sukatani? Dan bagaimana respons publik terhadap tindakan polisi? Yuk, kita kupas lebih dalam!
Kronologi Kasus Band Sukatani
Awal Mula Lagu “Bayar Bayar Bayar” Viral
Lagu “Bayar Bayar Bayar” pertama kali menarik perhatian publik setelah banyak digunakan di berbagai momen. Liriknya yang menyoroti isu transparansi di kepolisian dianggap cukup berani. Berikut cuplikan lirik yang menjadi sorotan:
“Bayar polisi masuk penjara, bayar polisi keluar penjara.”
Karena isi lagunya, banyak warganet yang menganggap lagu ini sebagai kritik sosial yang relevan dengan situasi di lapangan.
Band Sukatani Meminta Maaf dan Menarik Lagu
Setelah viral, dua personil Band Sukatani, yaitu Muhammad Al (gitaris) dan Pangang (vokalis), muncul dalam sebuah video klarifikasi. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian dan mengumumkan bahwa lagu tersebut telah ditarik dari berbagai platform musik.
“Kami memohon maaf kepada institusi kepolisian atas lagu tersebut dan telah menariknya dari semua platform musik,” ujar Muhammad Al dalam video tersebut.
Namun, permintaan maaf ini justru memicu perdebatan di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan apakah ada tekanan dari pihak tertentu yang membuat mereka menarik lagu tersebut.
Empat Polisi Diperiksa Propam, Ada Apa?
Tak lama setelah video permintaan maaf tersebut beredar, Propam Polri mengumumkan bahwa empat anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang sebelumnya menemui personil Band Sukatani tengah diperiksa.
Menurut kepolisian, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan atau tekanan yang diberikan kepada band tersebut agar mereka menarik lagunya.
“Kami menjamin perlindungan dan pengamanan terhadap personil Band Sukatani. Polri juga memastikan bahwa tidak ada paksaan dalam permintaan maaf tersebut,” ujar perwakilan Divisi Propam Polri.
Meski demikian, publik masih bertanya-tanya, apakah benar-benar tidak ada unsur tekanan?
Apakah Polri Benar-Benar Anti-Kritik?
Dalam pernyataan resminya, Mabes Polri menegaskan bahwa mereka tidak anti-kritik. Bahkan, Polri mengklaim telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik melalui berbagai bentuk seni, termasuk musik.
“Kami tidak anti-kritik. Polri justru sering mengadakan kegiatan seni seperti stand-up comedy dan mural yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik secara konstruktif,” ujar juru bicara Mabes Polri.
Sebagai bentuk keterbukaan, Polri juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui musik.
Dampak Kasus Ini bagi Band Sukatani
Selain pemeriksaan polisi, kasus ini juga membawa dampak lain bagi personil Band Sukatani. Salah satu kabar yang beredar menyebutkan bahwa Novi Citra Indriati alias Twister Angel, yang diduga sebagai vokalis band, telah dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu.
Meski belum ada konfirmasi resmi terkait pemecatan tersebut, catatan di laman GTK Kemdikbud menunjukkan bahwa status kepegawaian Novi tidak aktif sejak 13 Februari 2025.
Tabel: Data Status Kepegawaian Novi Citra Indriati
Nama | Profesi | Sekolah | Status Kepegawaian | Tanggal Tidak Aktif |
---|---|---|---|---|
Novi Citra Indriati | Guru | SDIT di Banjarnegara | Tidak Aktif | 13 Februari 2025 |
Hingga kini, banyak warganet yang mempertanyakan apakah pemecatan ini berkaitan dengan lagu yang viral tersebut atau hanya kebetulan semata.
Kesimpulan – Apakah Ada Ketidakadilan?
Kasus Band Sukatani membuka kembali diskusi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Meski Polri telah menegaskan bahwa mereka tidak anti-kritik, fakta bahwa band tersebut menarik lagunya dan ada pemeriksaan terhadap empat polisi menimbulkan banyak pertanyaan.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polri dan kepastian terkait status pekerjaan vokalis band tersebut. Apakah ini murni kebetulan, atau ada sesuatu yang lebih besar di balik semua ini?
Bagaimana menurut kalian? Apakah kasus ini menunjukkan bahwa kritik terhadap institusi tertentu masih sulit diterima di Indonesia? Tulis pendapat kalian di kolom komentar! 🚀🔥